/ 15 Mei 2024
Ketua Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial RI

Salatiga, 21 Agustus 2023 – Menindaklanjuti surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 18 Agustus 2023 tentang Permohonan Daftar Inventarisasi Masalah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Yudisial RI, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim M.S., Lc., M.Ec., M.H, mengadakan rapat koordinasi dengan para hakim di Ruang Hakim.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mendiskusikan potensi implikasi RUU Komisi Yudisial RI terhadap peradilan agama dan mengidentifikasi isu-isu penting yang perlu diangkat dalam daftar inventarisasi masalah yang akan diajukan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

H. Abdul Halim M.S., Lc., M.Ec., M.H, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari para hakim dalam proses pengajuan daftar inventarisasi masalah. “Kita harus memastikan bahwa isu-isu yang dihadapi oleh peradilan agama secara nyata tercermin dalam RUU Komisi Yudisial RI. Partisipasi kita dalam proses ini akan membantu menciptakan regulasi yang mendukung peran dan fungsi lembaga peradilan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, para hakim menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait dengan potensi dampak RUU Komisi Yudisial RI terhadap peradilan agama. Beberapa isu yang dibahas meliputi independensi peradilan, pengembangan kapasitas hakim, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses hukum.

“Rapat koordinasi ini merupakan wadah yang baik bagi para hakim untuk berkolaborasi dan memberikan kontribusi konstruktif dalam perumusan RUU Komisi Yudisial RI. Kami berharap bahwa aspirasi dari berbagai tingkatan peradilan agama dapat tercermin dengan baik dalam daftar inventarisasi masalah yang akan diajukan,” ujar salah seorang hakim yang hadir.

Dengan melibatkan para hakim dalam proses ini, Pengadilan Agama Salatiga menunjukkan komitmen aktif dalam mengawal pembentukan peraturan yang relevan dan efektif untuk memajukan sistem peradilan di Indonesia. (RAW)

Skip to content