Salatiga, 15 Desember 2025
Sebagai wujud nyata komitmen dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan penyerahan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Salatiga.
Penyerahan barang gratifikasi tersebut dilakukan oleh pegawai Pengadilan Agama Salatiga kepada Ketua UPG Pengadilan Agama Salatiga, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., sebagai bagian dari mekanisme pengendalian gratifikasi yang diterapkan secara konsisten di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini menjadi refleksi kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga bahwa setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui penyerahan barang gratifikasi kepada UPG, Pengadilan Agama Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi teladan dan pengingat bersama bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.









