Pada Rabu, 25 Februari 2026, jajaran hakim Pengadilan Agama Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mengevaluasi pembagian perkara di lingkungan peradilan agama.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga yang menegaskan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas yudisial maupun administratif. Ia mengajak seluruh hakim untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
### Pembinaan dan Pengarahan Ketua Pengadilan
Dalam sesi pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Salatiga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus bersama pada Triwulan I Tahun 2026:
*1. Penyelesaian Pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2026*
Ketua menegaskan agar seluruh Hakim Pengawas Bidang segera menyelesaikan laporan pengawasan melalui aplikasi e-Binwas paling lambat 28 Februari 2026. Apabila ditemukan adanya temuan dalam pengawasan, diminta untuk segera berkoordinasi dengan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera guna memastikan tindak lanjut dapat diselesaikan paling lambat akhir Maret 2026.
Setelah proses tindak lanjut dilakukan, Hakim Pengawas Bidang diwajibkan melakukan monitoring untuk memastikan setiap rekomendasi pengawasan benar-benar telah dilaksanakan secara optimal.
*2. Himbauan Pembinaan Daerah / Eksaminasi*
Ketua juga mengingatkan para hakim terkait pembinaan daerah atau eksaminasi. Seluruh hakim diharapkan segera mengunggah berkas perkara yang akan dieksaminasi ke dalam aplikasi e-Binwas pada menu Pengawasan Daerah. Langkah ini penting guna mendukung kelancaran proses evaluasi dan peningkatan kualitas putusan.
*3. Evaluasi Pembagian Perkara melalui Smart Majelis*
Dalam pembagian perkara berbasis sistem smart majelis, ditemukan adanya beberapa hakim yang menerima jumlah perkara lebih banyak dibandingkan yang lain. Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi guna memastikan pemerataan beban kerja.
Ketua juga menyampaikan bahwa berdasarkan SK Majelis Hakim terbaru, komposisi majelis kini terdiri dari dua majelis, yaitu Majelis A dan Majelis B. Dengan susunan ini diharapkan distribusi perkara dapat lebih proporsional dan efisien.
### Diskusi Interaktif dan Penutup
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para hakim menyampaikan masukan, klarifikasi, serta pandangan terkait teknis pengawasan, eksaminasi, dan pembagian perkara. Diskusi berlangsung konstruktif dan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
Kegiatan diakhiri dengan penutup yang menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan dalam penyelesaian pengawasan serta soliditas antarunsur pimpinan dan hakim. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kinerja Triwulan I Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.









