Salatiga, 21 November 2025
Pengadilan Agama Salatiga menerima kunjungan studi banding dari Koperasi Pengadilan Agama Magelang pada Jumat, 21 November 2025. Rombongan dipimpin oleh Ketua Koperasi PA Magelang, Ilham Rosyadi, S.H., didampingi Bendahara Koperasi, Zakaria, Sekretaris Koperasi, Siti Anisah, S.H., serta Pengawas Koperasi, Erida Andriyanti, S.H.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Pembina Koperasi Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., beserta jajaran Pengurus Koperasi PA Salatiga, serta didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus Koperasi Pengadilan Agama Salatiga memaparkan berbagai hal terkait AD/ART serta akad-akad transaksi koperasi yang digunakan dalam operasional. Pengurus juga menjelaskan bahwa dalam perjalanannya, koperasi PA Salatiga senantiasa berupaya melaksanakan operasional berdasarkan prinsip syariah, dengan meniadakan unsur bunga atau tambahan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan syar’i.
Kegiatan studi banding ini berjalan penuh kehangatan, disertai diskusi interaktif terkait pengelolaan keuangan, sistem pelayanan anggota, strategi pengembangan usaha, dan penerapan manajemen risiko koperasi.
Kedua belah pihak berharap agar melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi dan kolaborasi berkelanjutan, serta menjadi inspirasi dalam memperkuat koperasi syariah sebagai sarana peningkatan kesejahteraan anggota dan aparatur Pengadilan Agama.









