Salatiga, 21 Januari 2026
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.HI., M.H., menghadiri kegiatan Peluncuran dan Diskusi Buku Laporan Hasil Penelitian yang diselenggarakan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) Universitas Oslo, pada Rabu (21/1/2026), bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja, Yogyakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek penelitian bertajuk “Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges in Indonesia” yang dilaksanakan selama tiga tahun (2024–2026). Pada tahun kedua pelaksanaannya, penelitian difokuskan pada kajian pemenuhan hak anak dalam perspektif kesejahteraan finansial, khususnya dalam konteks perkara perceraian dan poligami di lingkungan Pengadilan Agama.
Dalam kesempatan tersebut, peluncuran buku berjudul “Pemenuhan Hak Anak dalam Norma dan Praktik di Pengadilan Agama: Upaya Memperkuat Perlindungan dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial” menjadi agenda utama. Buku ini memuat analisis komprehensif mengenai norma hukum, praktik peradilan, dinamika pemenuhan hak nafkah anak, serta tantangan dan rekomendasi penguatan perlindungan hak anak di Pengadilan Agama.
Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Y.M. Y.M. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. sebagai Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang menyampaikan pandangan strategis mengenai kebijakan hukum dan peran Mahkamah Agung dalam memastikan terpenuhinya hak-hak finansial anak. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya sensitivitas dan kehati-hatian hakim dalam memutus perkara yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan anak, khususnya dalam perkara perceraian dan poligami.
Diskusi juga menghadirkan para akademisi dan peneliti dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta tim ISLaMS, yang memberikan respons dan refleksi terhadap temuan penelitian. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim Pengadilan Agama, mediator, pengacara, penghulu, serta akademisi, sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat perlindungan hak anak melalui pendekatan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Salatiga dalam forum ilmiah nasional ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan agama untuk terus meningkatkan kualitas putusan dan praktik peradilan, sejalan dengan prinsip perlindungan hak anak dan nilai keadilan substantif dalam hukum keluarga Islam.










