/ 27 April 2024
KPPN Semarang II Gelar Sosialisasi ISO SMAP dan PMK 158/2023 Secara Daring: Upaya Peningkatan Kualitas Sistem Perbendaharaan

Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Pejabat Perbendaharaan dari seluruh mitra kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membahas implementasi Standar Manajemen Akuntansi Perbendaharaan (SMAP) berdasarkan ISO, serta untuk menyampaikan perubahan yang terjadi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158 Tahun 2023.

Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Salatiga, Haifa Raida, S.E., turut mewakili Pengadilan Agama Salatiga dalam acara ini. Melalui platform daring, peserta diajak untuk memahami lebih dalam mengenai pentingnya penerapan SMAP dalam meningkatkan kualitas sistem perbendaharaan, sekaligus mendiskusikan dampak serta implikasi dari PMK 158/2023 yang mengubah ketentuan dari PMK 171/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan undangan resmi yang diterima dari Kepala KPPN Semarang II dengan nomor UND-11/KPN.1402/2024. Sosialisasi ini menjadi relevan karena adanya perubahan aturan yang memengaruhi tata kelola keuangan publik, khususnya terkait dengan pelaksanaan sistem perbendaharaan.

Dengan menghadirkan para pejabat perbendaharaan dari berbagai lembaga, KPPN Semarang II berharap dapat menciptakan forum yang efektif untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman sekaligus memperkuat implementasi kebijakan terbaru yang diatur dalam PMK 158/2023. Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam manajemen keuangan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien di tingkat institusi maupun nasional.

Skip to content