Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., mengadakan pembinaan di Media Center Pengadilan Agama Salatiga pada 19 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kondisi kantor Pengadilan Agama Salatiga yang telah mengalami banyak perubahan signifikan sejak kunjungan terakhirnya pada tahun 2021. Menurutnya, perubahan ini merupakan bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Salatiga telah berhasil menerapkan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dengan baik.
Namun, Dr. Zulkarnain juga mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi yang sudah dicapai seringkali lebih menantang daripada membangunnya. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga standar kebersihan dan kerapian, termasuk penampilan para pegawai. Untuk itu, beliau menyarankan agar ditambahkan cermin di area pintu masuk kantor, sehingga setiap pegawai dapat mematut diri sebelum memasuki ruang kerja.
Selain itu, Dr. Zulkarnain turut mengapresiasi peluncuran inovasi L7SMART, sebuah terobosan baru yang diharapkan dapat menjadikan Pengadilan Agama Salatiga sebagai satuan kerja mediasi terbaik di tingkat nasional. Beliau mendoakan agar inovasi ini membawa hasil yang gemilang dan menghimbau agar L7SMART disyiarkan secara luas kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Salatiga kini telah modern dan mengikuti perkembangan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pembinaan dari KPTA Semarang ini tidak hanya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Salatiga, tetapi juga menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.









