Salatiga, 22 Desember 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pengadilan Agama Salatiga pada hari Senin, 22 Desember 2025 dalam rangka pembinaan dan pengawasan kedisiplinan aparatur peradilan.
Sidak tersebut dilakukan secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk komitmen pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam memastikan pelaksanaan disiplin kerja, integritas, serta profesionalisme pegawai di lingkungan peradilan agama.
Dalam kegiatan tersebut, KPTA Semarang melakukan pengecekan terhadap kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, penggunaan atribut kedinasan, serta pelaksanaan tugas masing-masing aparatur, baik hakim maupun pegawai kepaniteraan dan kesekretariatan. Selain itu, KPTA Semarang juga meninjau langsung aktivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. dalam arahannya menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik. Beliau mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta nilai-nilai integritas yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Kegiatan Inspeksi Mendadak ini diharapkan dapat meningkatkan budaya disiplin, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong terwujudnya tata kelola peradilan yang profesional dan akuntabel di Pengadilan Agama Salatiga.









