/ 20 April 2024
Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Salatiga ke Polres Salatiga

Senin, 29 Maret 2021 Ketua PA Salatiga Drs. Khairuddin, M.H. bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan Ruly Arista Wardani, S.Kommelakukan koordinasi dengan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S. di Ruang Kapolres Salatiga. Pembahasan pertemuan pada hari meliputi :
1. Kesepahaman antara Pengadilan Agama Salatiga dengan Polres Salatiga terkait perngajuan perceraian aparat POLRI yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, hasil dari diskusi terkait hal ini, didapatkan kesepakatan nantinya akan ada pemberitahuan kepada POLRES Salatiga jika didapati anggota POLRES Salatiga yang mengajukan perceraian tanpa dilengkapai ijin atasan;
2. Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 04 Tahun 2002 tentang Pejabat Pengadilan yang melaksanakan tugas Yustisial Tidak Dapat Diperiksa, Baik sebagai Saksi atau tersangka kecuali yang ditentukan oleh Undang-Undang;
3. Teknis pelaksanaan pengamanan ketika terdapat permohonan eksekusi;
4. Teknis pengamanan insidentil.

Koordinasi ini dilakukan agar tercipta sinergitas antar lembaga, sehingga Pengadilan Agama Salatiga beserta POLRES Salatiga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Skip to content