/ 02 Mei 2024
Langkah Menentukan Calon Hakim : Seleksi Psikotes Dari Analis Perkara Peradilan Formasi 2021-2023

 

Proses seleksi pengadaan hakim dari jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 mencapai tahap krusial, dengan dilaksanakannya seleksi psikotes pada Kamis, 16 November 2023, di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Salatiga. Seleksi ini merujuk pada Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3378/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim.

Tiga peserta dari Pengadilan Agama Salatiga yang telah berhasil lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap psikotes adalah M. Mahmudi, S.H.I., Arif Rahman Hakim, S.H., dan Ntika Nur Mutiarasari, S.H. Ketiganya mengikuti psikotes sebagai bagian dari penilaian kualifikasi dan kesiapan mereka untuk menduduki posisi hakim.

Pengawas seleksi, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., selaku Wakil Ketua, dan Hakim Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., memastikan bahwa proses seleksi berlangsung dengan ketat dan transparan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keadilan dan objektivitas dalam penilaian peserta.

Hasil seleksi psikotes akan menjadi dasar untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Substansi Hukum dan Wawancara. Setiap tahap seleksi dirancang untuk menguji kemampuan teknis, pengetahuan hukum, serta keterampilan interpersonal peserta.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi psikotes akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dengan berlanjutnya tahapan seleksi, diharapkan calon hakim yang terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugasnya dan menjaga integritas peradilan di Indonesia.

Skip to content