Salatiga, 5 Februari 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menjadi pusat pembelajaran bagi mahasiswa magang dari UIN Salatiga dan UKSW Salatiga. Dalam kesempatan ini, mereka mendapatkan materi tentang persidangan kewarisan langsung dari Wakil Ketua PA Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H.
Dalam sesi pembelajaran yang interaktif, Adhayani Saleng Pagesongan menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum kewarisan dalam sistem peradilan agama, termasuk tata cara penyelesaian perkara, peran hakim, serta dinamika yang sering terjadi dalam persidangan. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif berdiskusi terkait kasus-kasus kewarisan yang sering muncul di masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan wawasan praktis tentang proses peradilan di lingkungan Pengadilan Agama, sehingga mereka tidak hanya memahami teori tetapi juga melihat langsung bagaimana hukum diterapkan dalam praktik.
Dengan adanya program magang ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga yang akan menjadi bekal dalam karier mereka di bidang hukum dan syariah. PA Salatiga terus berkomitmen untuk menjadi wadah edukasi bagi generasi muda yang ingin mendalami ilmu hukum Islam dan praktik peradilan agama secara langsung.









