Salatiga, 24 Desember 2025
Pengadilan Agama Salatiga menerima kehadiran mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Raden Mas Said Surakarta dalam kegiatan pengisian materi yang dilaksanakan pada Rabu (24/12/2025), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembekalan mahasiswa untuk memahami praktik peradilan secara langsung, khususnya di lingkungan peradilan agama. Pada kesempatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., yang mengulas secara komprehensif mengenai dispensasi kawin.
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan dasar hukum, prosedur pemeriksaan, serta pertimbangan yuridis dan sosiologis yang digunakan hakim dalam memutus perkara dispensasi kawin. Materi disampaikan secara interaktif guna memberikan pemahaman yang utuh kepada mahasiswa terkait peran dan tanggung jawab peradilan agama dalam melindungi kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa PPL dapat memperoleh wawasan praktis dan memperkaya pengetahuan akademik sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja serta pengabdian di bidang hukum dan peradilan di masa mendatang.









