/ 29 April 2024
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Gali Hukum Praktis dalam Kegiatan PPL di Pengadilan Agama Salatiga

Sebagai bagian dari kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa/i dari UIN Walisongo Semarang berpartisipasi mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh pemateri YM. Ibu Najiatul Istiqomah, S.H.,S.Hum. Kegiatan ini, yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Salatiga dari pukul 13:00 hingga 16:30 WIB, difokuskan pada teknik membuat gugatan dan mediasi di lingkungan peradilan agama.

Najiatul Istiqomah, yang merupakan Pembimbing Mahasiswa/i sekaligus Hakim di Pengadilan Agama Salatiga, memimpin sesi diskusi yang intens dan interaktif. Dalam pembahasan materi, para peserta diajak untuk memahami teknik pembuatan surat gugatan/permohonan secara praktis & mempresentasikannya

Mahasiswa/i UIN Walisongo Semarang juga diberikan wawasan mendalam tentang teknik mediasi di Pengadilan Agama. Proses mediasi, yang merupakan bagian integral dari sistem peradilan agama, menjadi fokus diskusi untuk mempersiapkan mahasiswa/i dalam menghadapi tantangan dunia hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Jadwal Kegiatan Mahasiswa/i Gel. II yang memberikan kesempatan berharga bagi para mahasiswa/i untuk merasakan secara langsung atmosfer pengadilan dan memahami praktik-praktik hukum dalam konteks nyata.

“YM Ibu Najiatul Istiqomah, S.H.,S.Hum sebagai pemateri memberikan wawasan yang sangat berguna bagi mahasiswa/i dalam memahami lebih dalam proses hukum di Pengadilan Agama. Diskusi intens ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang teknik gugatan dan mediasi,” ujar perwakilan dari panitia kegiatan.

Kegiatan PPL ini bukan hanya tentang mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa/i. Dengan membuka dialog langsung dengan praktisi hukum di Pengadilan Agama, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan mempersiapkan mahasiswa/i untuk tantangan dunia hukum yang sebenarnya.

Kegiatan serupa diharapkan dapat menjadi wadah efektif untuk merangkul pemahaman yang lebih mendalam tentang praktek-praktek hukum di masyarakat dan menggali potensi mahasiswa/i sebagai calon profesional hukum yang berkualitas.

Skip to content