Pengadilan Agama Salatiga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui pemanfaatan PTSL Al-Adil, PA Salatiga kini melaksanakan verifikasi berkas Sidang Isbat Terpadu secara online menggunakan platform Zoom Meeting, Kamis (6/11).
Kegiatan verifikasi tersebut dilakukan langsung oleh tim verifikator berkas PTSL PA Salatiga di meja layanan PTSL. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang akan digunakan dalam pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu telah valid, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang isbat terpadu ini merupakan bagian dari program One Stop Service (OSS) yang akan digelar pada Jumat, 7 November 2025, hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Salatiga, TP PKK Kota Salatiga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL), Kementerian Agama (Kemenag), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3APPKB) Kota Salatiga.
Melalui sinergi lintas instansi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan terpadu mulai dari pengesahan nikah (isbat nikah), penerbitan akta nikah, hingga pencatatan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK — semua dalam satu rangkaian kegiatan.
Verifikasi online ini menjadi bagian dari komitmen PA Salatiga dalam mendukung transformasi digital peradilan agama serta program pemerintah di bidang kepastian identitas kependudukan dan pencatatan perkawinan.









