/ 24 April 2024
Mediasi Berhasil

Salatiga (22/11). Alhamdulillah mediasi yang dilaksanakan berhasil sebagian. Dengan kasus perkara cerai gugat nomer perkara 303/Pdt.G/2022/PA.Sal yang dijembatani oleh Mediator Non Hakim Sifaul Amin, S.H., M.H. CM. Dengan adanya mediasi tersebut menjambati antara tergugat dengan penggugat agar mencapai kesepakatan yang tidak memberatkan antara satu sama lain. Permasalahan yang diselesaikan dengan baik tanpa konflik yang berkepanjangan. Harapannya dengan berhasilnya mediasi sebagian ini bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani.

Skip to content