Pengadilan Agama Salatiga mencatat keberhasilan mediasi sebagian dalam perkara nomor 260/Pdt.G/2024/PA.Sal. Mediasi ini dipimpin oleh Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Salatiga yang juga merupakan hakim mediator yang dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan penuh musyawarah, para pihak berhasil mencapai kesepakatan sebagian, terutama terkait hak pengasuhan anak. Langkah ini mencerminkan upaya kuat dari Pengadilan Agama Salatiga dalam mendukung penyelesaian sengketa melalui perdamaian, sesuai nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku.
Mediasi ini menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Hasil positif ini menjadi bukti nyata peran mediasi dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.









