/ 7 Juni 2026

Meneladani Sifat Shalat Nabi: Kajian SEKAR Tekankan Ikhlas dan Ittiba’ Sunnah

Salatiga, 8 Januari 2025

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengamalan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, Pengadilan Agama Salatiga kembali menyelenggarakan Kajian Rutin Senin Kamis (SEKAR) pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Mushola Al-Mizan Pengadilan Agama Salatiga, usai pelaksanaan salat Ashar berjamaah.

 

Kajian kali ini mengangkat tema “Pembahasan Sifat Shalat Nabi” yang merujuk pada karya ulama besar Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Bertindak sebagai pemateri adalah Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa umur para ulama di dunia mungkin terbatas, namun ilmu dan amal kebaikan mereka terus mengalir dan dimanfaatkan oleh umat hingga hari ini. Allah Ta’ala mengabadikan pahala bagi para ulama yang ikhlas mengajarkan ilmu, sekaligus menjadi pelajaran berharga bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan dapat mendatangkan pahala berkelanjutan, baik bagi orang lain maupun bagi diri kita sendiri sebagai pelakunya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan Sifat Shalat Nabi mencakup kurang lebih 28 hadis yang menjelaskan tata cara shalat Rasulullah ﷺ. Pada kajian ini, difokuskan pada dua syarat utama diterimanya ibadah, yaitu ikhlas karena Allah Ta’ala dan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Ikhlas tanpa mengikuti sunnah akan menjadikan ibadah tertolak, sebagaimana mengikuti sunnah tanpa keikhlasan juga tidak bernilai di sisi Allah.

Beliau juga menegaskan kaidah penting dalam beragama, bahwa dalam perkara ibadah tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan dalil, sedangkan dalam perkara muamalah pada asalnya adalah boleh, kecuali terdapat dalil yang mengharamkannya. Ikhlas yang tercemar syirik dan ittiba’ yang tercemar bid’ah sama-sama dapat merusak nilai ibadah di sisi Allah Ta’ala.

Dalam kajian tersebut turut disampaikan peringatan berdasarkan hadis qudsi, bahwa Allah Ta’ala tidak menerima amalan yang di dalamnya terdapat unsur kesyirikan, serta hadis Rasulullah ﷺ yang menyatakan bahwa setiap amalan yang tidak memiliki tuntunan dari beliau maka amalan tersebut tertolak.

 

Sebagai penutup, pemateri menegaskan kedudukan shalat sebagai rukun Islam yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Shalat merupakan ibadah yang wajib, dan mengingkari kewajibannya—meskipun seseorang tetap melaksanakannya—dapat menghantarkan pada kekufuran. Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang shalat, baik dari sisi akidah, tata cara, maupun landasan dalilnya, menjadi kewajiban setiap muslim.

Kajian berlangsung dengan khidmat dan diharapkan dapat menambah keimanan serta memperbaiki kualitas ibadah seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga agar senantiasa sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ.

Arsip berita

Apel Sore Pengadilan Agama Salatiga: Meneguhkan Komitmen, Integritas, dan Semangat Kebersamaan

Selengkapnya

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya

Perkenalan Ketua Baru: Warnai Kunjungan Silaturahmi BSI Cabang Salatiga ke Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

RUKUN KEMBALI: PARA PIHAK SEPAKAT MENYELESAIKAN SENGKETA MELALUI PENCABUTAN PERKARA NOMOR 126/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Optimalisasi Layanan Peradilan Modern: PA Salatiga Fasilitasi Sidang Telekonferensi Perkara PA Malang

Selengkapnya

Ketua PA Salatiga Ambil Sumpah Lima PNS Baru: Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian

Selengkapnya

PA Salatiga Terima Audiensi TP PKK Kota Salatiga: Bahas Persiapan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026

Selengkapnya

Briefing Perdana Ketua PA Salatiga: Bersama Petugas PTSL Al A’dl, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Selengkapnya

Rakor Kesekretariatan: Bahas Persiapan Kegiatan dan Penguatan Kinerja Semester I Tahun 2026

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content