/ 7 Juni 2026

Menggali Hikmah QS An-Nisa Ayat 65 dalam Kajian Eksekusi dan Penundaan

Salatiga, 8 Januari 2025

Dalam kajian rutin ba’da Asar di Mushola Al-Mizan Pengadilan Agama Salatiga, Wakil Ketua PA Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., membahas tema menarik seputar eksekusi dan penundaan pelaksanaannya. Kajian ini juga dikaitkan dengan pesan mendalam dari QS An-Nisa ayat 65, yang menekankan pentingnya bertahkim (memutuskan perkara) dengan penuh penerimaan dan kepasrahan hati.

Dalam pembahasannya, Adhayani menjelaskan bahwa eksekusi adalah bentuk implementasi keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Beliau mengaitkannya dengan ayat tersebut, di mana kesempurnaan iman seseorang diuji dari kesediaan mereka menerima keputusan Rasulullah, yang dalam konteks modern ini diwakili oleh hakim-hakim yang memutuskan berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan keadilan.

“QS An-Nisa ayat 65 mengajarkan kita untuk menerima keputusan hukum dengan sepenuh hati. Penolakan atau kesempitan dada terhadap putusan hukum mencerminkan ketidaksempurnaan iman,” ungkapnya. Beliau juga menyoroti bahwa penundaan eksekusi, meskipun dimungkinkan dalam hukum, harus dilakukan dengan alasan yang sah dan tidak boleh menjadi bentuk penghindaran dari kewajiban menerima keadilan.

Dalam kajian ini, Adhayani menjelaskan bahwa penundaan eksekusi dapat terjadi karena faktor hukum seperti perlawanan pihak ketiga atau pengajuan peninjauan kembali, hingga faktor non-hukum seperti konflik keamanan atau aspek kemanusiaan. Beliau menegaskan bahwa penundaan harus dilakukan dengan alasan yang jelas dan sesuai prosedur untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.

Kajian ini mengingatkan seluruh aparatur PA Salatiga untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai syariat dan keadilan dalam menjalankan tugas mereka. Dengan memahami hakikat bertahkim seperti yang diajarkan dalam QS An-Nisa ayat 65, seluruh aparatur diharapkan dapat menjalankan amanah dengan lebih tulus dan profesional.

Arsip berita

Apel Sore Pengadilan Agama Salatiga: Meneguhkan Komitmen, Integritas, dan Semangat Kebersamaan

Selengkapnya

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya

Perkenalan Ketua Baru: Warnai Kunjungan Silaturahmi BSI Cabang Salatiga ke Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

RUKUN KEMBALI: PARA PIHAK SEPAKAT MENYELESAIKAN SENGKETA MELALUI PENCABUTAN PERKARA NOMOR 126/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Optimalisasi Layanan Peradilan Modern: PA Salatiga Fasilitasi Sidang Telekonferensi Perkara PA Malang

Selengkapnya

Ketua PA Salatiga Ambil Sumpah Lima PNS Baru: Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian

Selengkapnya

PA Salatiga Terima Audiensi TP PKK Kota Salatiga: Bahas Persiapan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026

Selengkapnya

Briefing Perdana Ketua PA Salatiga: Bersama Petugas PTSL Al A’dl, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Selengkapnya

Rakor Kesekretariatan: Bahas Persiapan Kegiatan dan Penguatan Kinerja Semester I Tahun 2026

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content