Salatiga, 23 Februari 2026
Suasana penuh kekhusyukan menyertai kegiatan Sekar (Senin Kajian Ramadhan) yang diselenggarakan di Mushola Al-Mizan pada Senin, 23 Februari 2026. Mengangkat tema “Maqāshidu At-Tasyrī‘ fī Ash-Shaum Ramadhan”, kajian ini menghadirkan Drs. Jaenuri, M.H. yang memaparkan secara mendalam tujuan disyariatkannya puasa berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalam pemaparannya ditegaskan bahwa kewajiban puasa sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183 bukanlah sekadar ibadah fisik menahan lapar dan dahaga, tetapi merupakan sarana tarbiyah ruhiyah untuk membentuk insan bertaqwa:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.”
Taqwa dimaknai sebagai keimanan yang kokoh kepada Allah, termasuk mengimani perkara-perkara ghaib yang tidak tampak oleh kasat mata, sebagaimana firman-Nya tentang ciri orang bertaqwa: beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan gemar berinfaq baik dalam keadaan lapang maupun sempit.
Pemateri juga menguatkan dengan hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Hadis ini menegaskan bahwa ruh puasa terletak pada iman dan ihtisab (mengharap pahala), bukan karena dorongan tradisi, lingkungan, pasangan, atau sekadar mengikuti kebiasaan masyarakat. Puasa adalah ibadah yang dilaksanakan semata-mata karena Allah Ta’ala.
Lebih lanjut disampaikan pula tuntunan Rasulullah ﷺ dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (berhari raya) karena melihatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan prinsip ittiba’ (mengikuti tuntunan Nabi) dalam ibadah, termasuk dalam penetapan waktu puasa, sehingga pelaksanaan Ramadhan senantiasa berada dalam koridor syariat.
Kajian ini menjadi pengingat bahwa puasa adalah madrasah pembinaan jiwa. Ia melatih keikhlasan, kesabaran, pengendalian diri, serta kepedulian sosial melalui infaq dan sedekah. Diharapkan Ramadhan tidak sekadar berlalu sebagai rutinitas tahunan, tetapi benar-benar mengantarkan setiap muslim menuju derajat taqwa, pribadi yang beriman, istiqamah dalam ibadah, serta tulus beramal karena Allah semata.










