/ 5 Juni 2026

Menguatkan Makna Taqwa di Bulan Suci: Sekar Senin Kajian Ramadhan Mushola Al-Mizan

Salatiga, 23 Februari 2026

Suasana penuh kekhusyukan menyertai kegiatan Sekar (Senin Kajian Ramadhan) yang diselenggarakan di Mushola Al-Mizan pada Senin, 23 Februari 2026. Mengangkat tema “Maqāshidu At-Tasyrī‘ fī Ash-Shaum Ramadhan”, kajian ini menghadirkan Drs. Jaenuri, M.H. yang memaparkan secara mendalam tujuan disyariatkannya puasa berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

 

Dalam pemaparannya ditegaskan bahwa kewajiban puasa sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183 bukanlah sekadar ibadah fisik menahan lapar dan dahaga, tetapi merupakan sarana tarbiyah ruhiyah untuk membentuk insan bertaqwa:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.”

Taqwa dimaknai sebagai keimanan yang kokoh kepada Allah, termasuk mengimani perkara-perkara ghaib yang tidak tampak oleh kasat mata, sebagaimana firman-Nya tentang ciri orang bertaqwa: beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan gemar berinfaq baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

Pemateri juga menguatkan dengan hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Hadis ini menegaskan bahwa ruh puasa terletak pada iman dan ihtisab (mengharap pahala), bukan karena dorongan tradisi, lingkungan, pasangan, atau sekadar mengikuti kebiasaan masyarakat. Puasa adalah ibadah yang dilaksanakan semata-mata karena Allah Ta’ala.

Lebih lanjut disampaikan pula tuntunan Rasulullah ﷺ dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (berhari raya) karena melihatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan prinsip ittiba’ (mengikuti tuntunan Nabi) dalam ibadah, termasuk dalam penetapan waktu puasa, sehingga pelaksanaan Ramadhan senantiasa berada dalam koridor syariat.

Kajian ini menjadi pengingat bahwa puasa adalah madrasah pembinaan jiwa. Ia melatih keikhlasan, kesabaran, pengendalian diri, serta kepedulian sosial melalui infaq dan sedekah. Diharapkan Ramadhan tidak sekadar berlalu sebagai rutinitas tahunan, tetapi benar-benar mengantarkan setiap muslim menuju derajat taqwa, pribadi yang beriman, istiqamah dalam ibadah, serta tulus beramal karena Allah semata.

 

Arsip berita

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya

Perkenalan Ketua Baru: Warnai Kunjungan Silaturahmi BSI Cabang Salatiga ke Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

RUKUN KEMBALI: PARA PIHAK SEPAKAT MENYELESAIKAN SENGKETA MELALUI PENCABUTAN PERKARA NOMOR 126/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Optimalisasi Layanan Peradilan Modern: PA Salatiga Fasilitasi Sidang Telekonferensi Perkara PA Malang

Selengkapnya

Ketua PA Salatiga Ambil Sumpah Lima PNS Baru: Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian

Selengkapnya

PA Salatiga Terima Audiensi TP PKK Kota Salatiga: Bahas Persiapan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026

Selengkapnya

Briefing Perdana Ketua PA Salatiga: Bersama Petugas PTSL Al A’dl, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Selengkapnya

Rakor Kesekretariatan: Bahas Persiapan Kegiatan dan Penguatan Kinerja Semester I Tahun 2026

Selengkapnya

Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Bangsa: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pengadilan Agama Salatiga Berlangsung Khidmat

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content