Wonosobo, 15 Juli 2025
Bertempat di Ballroom Hotel Horison, Wonosobo, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kesekretariatan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Kesekretariatan Triwulan II dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 16 Juli 2025.
Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan tata kelola administrasi dan kinerja kesekretariatan di lingkungan peradilan agama.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah, batas cut off dari Input Kinsatker, sehingga ada upaya dari PTA agar penghargaan diberikan sebelum triwulan berakhir sehingga menambah nilai Prestasi di Kinsatker.
Adapun kategori penilaian dari kesekretariatan setiap triwulan di Kinsatker meliputi: pengelolaan Website, SKP, SIKEP, IKPA, Survey Kepuasan Masyarakat, serta realisasi anggaran. SIKEP menjadi sorotan, yang harus dipastikan keakuratannya hingga mencapai 100%. Selain itu, sebagai informasi di Satker, bahwa presensi SIKEP di tingkat Banding telah menggunakan metode swa-foto dan wajib dilakukan di lokasi kantor. Ke depan, sistem ini juga akan diterapkan di seluruh satuan kerja, menggantikan presensi manual yang selama ini digunakan.
Dalam hal mutasi pegawai, ditegaskan bahwa surat kebutuhan SDM hanya dapat diterbitkan berdasarkan permintaan resmi dari satker, bukan berdasarkan surat keterangan lulus. Hal ini menjadi kewenangan penuh dari Pengadilan Tinggi Agama tingkat Banding.
Untuk efisiensi dan pengembangan sumber daya manusia, pejabat struktural yang akan dialihkan ke tenaga teknis diberikan batas waktu maksimal 18 bulan, sebagaimana arahan Sekretaris Mahkamah Agung. Satker juga diwajibkan melakukan analisis kebutuhan diklat yang diusulkan secara berjenjang ke Banding. ASN yang telah mengikuti diklat wajib menyosialisasikan hasilnya di satker masing-masing dan akan dilakukan evaluasi terhadap pengembangan kompetensinya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan kinerja kesekretariatan secara menyeluruh, serta mendorong peningkatan layanan birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah.









