Semarang, 14 Agustus 2025
Pengadilan Agama (PA) Salatiga berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Setelah dilakukan klarifikasi atau sanggahan terhadap hasil penilaian Tahap I, nilai website PA Salatiga naik dari 73 menjadi 87.
Kegiatan klarifikasi ini dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Delegasi PA Salatiga dipimpin oleh Sekretaris, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Miratul Hidayah, S.H.I., serta Admin TI, Hangga Arif Setiawan, S.H..
Proses klarifikasi dipandu langsung oleh Bagus, Asisten Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, yang memberikan penjelasan detail terkait parameter penilaian dan membuka kesempatan bagi PA Salatiga untuk membuktikan kelengkapan informasi pada website resminya.
Peningkatan nilai ini menjadi bukti komitmen PA Salatiga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Langkah strategis ini diharapkan dapat semakin memperkuat layanan informasi yang prima, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berkualitas.









