Salatiga, 11 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akurasi pelaporan perkara berbasis elektronik, Pengadilan Agama Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi e-Instrumen yang diikuti oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta admin SIPP, pada Rabu 11 Juni pukul 15.30 WIB di Ruang Media Center Abdul Halim Pengadilan Agama Salatiga.
Sosialisasi ini dipandu oleh Admin SIPP PA Salatiga, Hangga Arif Setiawan, S.H., yang menjelaskan pentingnya pemutakhiran data melalui fitur e-Instrumen pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Fitur ini merupakan bagian dari sistem evaluasi berbasis digital yang bertujuan menunjang transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Hangga menyampaikan bahwa konsistensi pengisian e-Instrumen secara benar dan tepat waktu akan berdampak langsung terhadap penilaian kinerja, validitas data perkara, serta pelaporan ke Mahkamah Agung.
Digitalisasi pengelolaan perkara harus menjadi budaya kerja bersama. e-Instrumen bukan sekadar formalitas, tapi representasi tanggung jawab kita terhadap data perkara yang dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pengadilan, khususnya di bidang kepaniteraan, dalam menerapkan standar kerja berbasis digital yang efektif dan efisien.









