Pada tanggal 5 September 2024, Pengadilan Agama Salatiga melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama untuk Triwulan II Tahun 2024, sebagaimana tertera dalam surat nomor 1967/DJA/OT1.6/IX/2024. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengidentifikasi pencapaian serta tantangan yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Salatiga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah ditetapkan, Pengadilan Agama Salatiga mencatat bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, khususnya pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Koordinasi yang lebih baik dengan PT POS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama dalam hal pengiriman permohonan banding dan kasasi yang perlu dilakukan secara tepat waktu.
Selain itu, peningkatan pendekatan mediator kepada para pihak dalam proses mediasi menjadi fokus utama. Penggunaan inovasi L7SMART juga akan dimaksimalkan untuk mencapai hasil mediasi yang lebih optimal.
Melalui evaluasi ini, Pengadilan Agama Salatiga berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang diperlukan dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Dengan dukungan dan kerjasama yang baik, diharapkan penilaian kinerja untuk Triwulan III Tahun 2024 akan menunjukkan hasil yang lebih baik.
Pengadilan Agama Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sejalan dengan misi untuk mewujudkan keadilan yang cepat, tepat, dan berkualitas.









