Salatiga — Pengadilan Agama Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Pada Jumat, 9 Januari 2026, PA Salatiga memberikan layanan penelitian kepada mahasiswa Program Doktor (S3) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam rangka penyelesaian disertasi.

Penelitian tersebut mengangkat judul “Penerapan Prinsip Resiprokal dalam Pemahaman Ayat Relasi: Studi Konseptual dan Praksis Sosial”, dengan fokus kajian pada praktik peradilan agama, khususnya perkara perceraian, poligami, waris, dan perkawinan beda agama dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa melakukan wawancara penelitian dengan Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Najiatul Istiqomah, serta Panitera PA Salatiga, Yusron Trisno Aji. Wawancara dilaksanakan secara daring melalui fasilitas PTSP Online PA Salatiga, sebagai bagian dari layanan prima berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh pengadilan.
Materi wawancara mencakup aspek normatif, pertimbangan hukum hakim, dinamika praktik persidangan, serta relevansi prinsip resiprokal dalam memahami relasi keadilan gender dan kemanusiaan dalam putusan-putusan peradilan agama. Narasumber juga memberikan gambaran empiris mengenai kecenderungan perkara dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum keluarga Islam di masyarakat.
PA Salatiga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan sebagai locus penelitian akademik, serta merasa bangga dapat turut berkontribusi dalam mendukung penyelesaian studi doktoral dan pembangunan SDM unggul di bidang hukum, khususnya hukum keluarga dan peradilan agama.
Melalui dukungan terhadap kegiatan penelitian akademik ini, PA Salatiga menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia akademik dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap dinamika sosial.









