Salatiga, 3 Juli 2025
Pengadilan Agama Salatiga menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Abdul Halim PA Salatiga pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dari Pengadilan Agama Salatiga, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., didampingi oleh para hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh tim pelayanan.
Sementara dari pihak Disdukcapil, hadir langsung Kepala Dinas, Drs. Noegroho Agoes Setijono, bersama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sri Suwasty, S.S., M.H., dan tim. Dari DPMPTSP, hadir Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Drs. Helmy Enry Desiyanto, MUrbM.
Monev ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi lintas instansi untuk peningkatan layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan integrasi data kependudukan, pelayanan administrasi terpadu, dan pemanfaatan teknologi digital dalam layanan peradilan.
Beberapa poin strategis yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain:
Evaluasi dan tindak lanjut inovasi layanan PROSA SIPENDAKI (Proses Bersama Administrasi Kependudukan dan Akta Cerai), Sosialisasi layanan MPP (Mall Pelayanan Publik) Pengadilan Agama Salatiga di bawah koordinasi DPMPTSP
Penerapan dan penguatan informasi terkait aplikasi terbaru EAC (Elektronik Akta Cerai), yang telah resmi digunakan sejak 1 Juli 2025
Melalui Monev ini, diharapkan sinergi antara PA Salatiga, Disdukcapil, dan DPMPTSP semakin solid dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.









