Salatiga, 31 Januari 2025
Pengadilan Agama Salatiga menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., bertempat di Abdul Halim Media Center. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur PA Salatiga dan membahas beberapa agenda penting, termasuk sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta pemilihan agen perubahan tahun 2025.
Dalam sesi pertama, Hakim PA Salatiga, Fajar Pardanny Putri, S.E., M.H., menyampaikan sosialisasi terkait SMAP, menekankan pentingnya upaya pencegahan praktik penyuapan dalam lingkungan peradilan. Beliau menjelaskan bahwa penerapan SMAP menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Selanjutnya, dilakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Ketua PA Salatiga menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan optimal.
Sebagai bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang berorientasi pada perubahan positif, rapat ini juga menggelar pemilihan agen perubahan. Dari hasil pemilihan, Muhammad Srinoto Samudra, S.H., terpilih sebagai agen perubahan PA Salatiga tahun 2025. Diharapkan, dengan peran barunya, ia dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong inovasi serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
Ketua PA Salatiga menutup rapat dengan mengajak seluruh aparatur untuk terus bekerja dengan semangat melayani dan menjunjung tinggi integritas. "Keberhasilan kita dalam membangun Zona Integritas dan menerapkan SMAP bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Dengan rapat koordinasi ini, PA Salatiga semakin memperkuat langkah menuju peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.









