Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan IV yang dirangkai dengan bimbingan teknis penyusunan surat gugatan dan jawaban bersama Pusat Bantuan Hukum (PUSBakum) UIN Salatiga. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang Media Center Abdul Halim, Pengadilan Agama Salatiga.
Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, serta seluruh tim PUSBakum UIN Salatiga. Kegiatan diawali dengan sesi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum pada triwulan berjalan.
Dalam sesi monev, dibahas berbagai aspek pelayanan PUSBakum yang perlu ditingkatkan, antara lain efektivitas pendampingan masyarakat pencari keadilan, kualitas administrasi layanan, serta strategi peningkatan capaian kinerja. Peserta rapat juga memberikan masukan-masukan konstruktif untuk perbaikan pola pelayanan dan kerja sama ke depan.
Selanjutnya kegiatan dirangkai dengan bimbingan teknis penyusunan surat gugatan, jawaban, dan permohonan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas tim PUSBakum dalam mendampingi masyarakat, khususnya pihak-pihak tidak mampu. Materi yang diberikan mencakup teknik merumuskan posita–petitum, struktur surat gugatan yang benar, serta penyusunan jawaban dalam perkara perdata di Pengadilan Agama.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Salatiga berharap peningkatan kualitas layanan bantuan hukum dapat terus diwujudkan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi para pencari keadilan, terutama masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan berkesinambungan.









