Magelang, 24 September 2025 | Pengadilan Agama Salatiga menghadiri kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bertempat di Hotel Atria Magelang. Acara yang berlangsung pada Rabu (24/09) ini diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Semarang menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur peradilan dalam pelaksanaan tugas persidangan. Setiap aparatur, menurutnya, dituntut untuk bekerja secara profesional dan tidak acuh terhadap tugas pokok. Beliau juga mengingatkan bahwa percepatan penyelesaian perkara merupakan hal yang harus menjadi prioritas, mengingat masyarakat terus menyoroti kinerja lembaga peradilan.
“Era saat ini adalah era digital, seluruh pegawai wajib menyesuaikan diri dan terus belajar mengikuti perkembangan teknologi dalam berbagai program Badilag,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PTA Semarang dalam pembinaannya menegaskan kembali kewajiban seluruh aparatur untuk mematuhi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persidangan Elektronik. Menurutnya, penyelesaian perkara melalui e-Court merupakan program unggulan Badilag untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan layanan cepat, dan e-Court adalah solusi terbaik yang ditawarkan peradilan agama dalam menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan kualitas layanan peradilan agama di Jawa Tengah, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi peradilan.









