Semarang, 2 Desember 2025
Pengadilan Agama Salatiga menghadiri kegiatan Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Semarang, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., pada Rabu, 2 Desember 2025, bertempat di PTA Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., beserta Panitera Pengganti PTA Semarang yang diperbantukan di PA Salatiga, Drs. H. A. Heryanta Budi Utama, serta seluruh tim yang terlibat.
Dalam arahannya, WKPTA Semarang menyampaikan sejumlah poin strategis terkait peningkatan monitoring dan percepatan penanganan dokumen panggilan melalui PT Pos. Beliau menekankan pentingnya penyusunan Dokumen Isian Mandiri (DIM) sebagai dasar tindak lanjut arahan Dirjen Badilag, sekaligus untuk memetakan kebutuhan satuan kerja terkait pengelolaan data POS Tercatat.
WKPTA juga menegaskan bahwa Mahkamah Agung memiliki anggaran khusus untuk percepatan perkara, sehingga pengembangan sistem monitoring internal sangat memungkinkan untuk didukung. Meskipun dasar penggunaan anggaran pengelolaan perkara masih dalam proses, beliau menyampaikan bahwa langkah ini “insyaAllah halal dan kami dukung penuh.”
Selain itu, disampaikan pula bahwa pada lingkungan Badilum telah disediakan kanal pengaduan khusus guna menangani permasalahan panggilan tercatat, yang dapat menjadi rujukan dalam penyusunan sistem serupa di lingkungan peradilan agama.
Dalam pembinaan tersebut, Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengembangan Aplikasi Monitoring Dokumen (Mondok Kibana). Aplikasi ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam akses dokumen melalui KIBANA, mengingat platform tersebut merupakan sistem milik pihak ketiga yaitu PT Pos.
Untuk mendukung kelancaran pengembangan, Drs. H. A. Heryanta Budi Utama ditetapkan sebagai Tim Teknis, yang akan berperan dalam penyusunan kebutuhan sistem, analisis alur, serta penyesuaian teknis lainnya yang dibutuhkan tim developer.
Pengembangan aplikasi Mondok Kibana akan dilaksanakan melalui empat tahapan utama:
Assessment dokumen,
Identifikasi kebutuhan monitoring POS,
Penyusunan flowchart proses,
Development aplikasi.
Kegiatan pengembangan ini direncanakan berlangsung di Salatiga dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu ke depan. Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan akses dokumen hukum dari PT Pos dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, serta terintegrasi bagi seluruh satuan kerja peradilan agama.









