Salatiga, 16 Oktober 2025
Pengadilan Agama Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Seminar Nasional “Mahkamah Islam Tinggi (MIT): Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh panitia dari unsur Steering Committee dan Organizing Committee.
Hadir mewakili Pengadilan Agama Salatiga yakni Wakil Ketua PA Salatiga, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. selaku seksi Kesekretariatan, serta Panitera Muda Permohonan, Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H. selaku seksi Tata Usaha dan Rumah Tangga/Umum. Keduanya mengikuti kegiatan dari Media Center Abdul Halim Pengadilan Agama Salatiga.
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Plt. Sekretaris PTA Semarang, Suparijanto Sigit, S.H., M.M., dilanjutkan dengan pembinaan dari Ketua PTA Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H.. Selanjutnya arahan teknis disampaikan oleh Ketua Steering Committee, Dr. Hasanuddin, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Semarang, yang membahas secara rinci mengenai teknis pelaksanaan seminar nasional.
Adapun Seminar Nasional MIT ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, hasil kerja sama antara PTA Semarang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber nasional terkemuka, di antaranya:
Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. – Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI (Narasumber Utama)
Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. – Ketua PTA Surabaya (Pemateri I)
Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum. – Purnabakti Ketua PTA Mataram (Pemateri II)
Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. – Guru Besar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS (Pembahas I)
Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M. – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Pembahas II).
Kegiatan ini direncanakan akan diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari perwakilan PTA se-Jawa Tengah, PTA se-Jawa Timur, dan PTA Yogyakarta. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan seminar nasional dapat berjalan lancar, terstruktur, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan hukum Islam serta eksistensi peradilan agama di Indonesia.









