Salatiga, 1 November 2024
Pengadilan Agama Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan tata kelola keuangan melalui kehadiran Mir'atul Hidayah, S.H.I., selaku Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), pada acara sosialisasi penting yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan secara daring ini berfokus pada pembaruan sistem pembayaran gaji dan tunjangan jabatan hakim sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja Pengadilan Tingkat Pertama hingga Tingkat Banding ini berlangsung pada Jumat, 1 November 2024. Dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK, acara ini kemudian berlanjut dengan pemaparan dari narasumber dari KPPN Jakarta 6 yang menyampaikan materi utama dan menjawab berbagai pertanyaan peserta terkait mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan terbaru yang berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja memiliki pemahaman mengenai perubahan sistem pembayaran, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Salatiga mampu mengelola administrasi belanja pegawai dengan lebih akurat dan efisien, selaras dengan regulasi yang berlaku.
Hadirnya Mir'atul Hidayah, S.H.I., sebagai perwakilan PA Salatiga mencerminkan keseriusan instansi ini dalam menindaklanjuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya dalam mendukung hak keuangan hakim yang berkeadilan dan transparan.









