Salatiga, 29 Agustus 2025
Pengadilan Agama Salatiga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini diikuti secara daring dari Media Center Abdul Halim PA Salatiga, dengan kehadiran Wakil Ketua, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., beserta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Salatiga. Bimbingan teknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat, yang bertujuan meningkatkan kapasitas hakim dan aparatur peradilan agama dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan bagi kaum rentan.
Adapun materi disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan cakupan pembahasan mengenai perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya yang kerap menghadapi hambatan dalam proses peradilan. Rangkaian kegiatan dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dengan agenda pembelajaran mandiri, pretest, quiz, hingga posttest untuk mengukur pemahaman peserta.
Partisipasi PA Salatiga dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga peradilan agama untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, sekaligus menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada kaum rentan. Dengan sinergi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan peradilan agama semakin responsif terhadap dinamika sosial serta mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.









