Salatiga, 19 September 2025 – Pengadilan Agama Salatiga menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa” pada Jumat (19/09) di ruang Media Center Abdul Halim.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta seluruh tenaga teknis di lingkungan PA Salatiga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan sengketa ekonomi syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. Muchlis, S.H., M.H., turut memberikan sambutan dan arahan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi teknis hakim dan aparatur peradilan agama dalam menangani sengketa ekonomi syariah. Menurut beliau, penguasaan akad-akad syariah dan pemetaan potensi sengketa akan meningkatkan kualitas putusan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan agama.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Beliau menyampaikan materi mendalam tentang praktik dominan akad pembiayaan syariah yang digunakan lembaga keuangan, sekaligus memetakan potensi sengketa yang sering timbul dari akad-akad tersebut.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab. Para hakim dan tenaga teknis mendapatkan pemahaman baru sekaligus bekal dalam menghadapi kompleksitas perkara ekonomi syariah yang semakin meningkat di lingkungan peradilan agama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PA Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, guna mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.









