Salatiga, 25 April 2025
Pengadilan Agama Salatiga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bertema Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Agama, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, seluruh tenaga kepaniteraan, serta mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Bimtek diselenggarakan di Ruang Abdul Halim Media Center dan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Hadir sebagai narasumber utama, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Edi Riawan, S.H., M.H.
Dalam paparannya, YM Dr. Edi menekankan pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Ia menyoroti berbagai aspek perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak, serta mengingatkan pentingnya menyeimbangkan nilai hukum, keadilan, dan kemanusiaan dalam setiap putusan.
Kegiatan merupakan penguatan kompetensi SDM secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia.









