Salatiga, 19 November 2024
Pengadilan Agama Salatiga turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada 19–20 November 2024.
Rakornas diawali dengan sambutan Ketua KPAI, Ai Maryati Shalihah, yang menekankan pentingnya peran lintas sektor dalam melindungi hak-hak anak. Sambutan dilanjutkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Veronica Tan, yang secara resmi membuka acara ini.
Hari pertama Rakornas menghadirkan sejumlah sesi diskusi dan presentasi. Di antara isu-isu yang dibahas adalah:
Pengawasan Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Indonesia oleh Sylvana Maria A.
Penanggap: Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia oleh Ai Rahmayanti.
Penanggap: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si.
Pengawasan Anak Putus Sekolah (ATS) di Indonesia oleh Aris Adi Leksono.
Penanggap: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan dan Taman Bermain Anak oleh Jasra Putra.
Penanggap: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi stand-up comedy sebagai pengantar ringan, coffee break, dan diakhiri dengan rapat koordinasi KPAI bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., memimpin tim tenaga teknis PA Salatiga mengikuti kegiatan ini dari Media Centre PA Salatiga.
Partisipasi PA Salatiga dalam Rakornas ini menunjukkan dedikasi mereka dalam mendukung agenda perlindungan anak, dengan mengintegrasikan hasil pengawasan ke dalam layanan hukum yang responsif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Diharapkan, sinergi antara KPAI dan lembaga peradilan dapat memperkuat langkah nyata menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan generasi penerus yang terlindungi dan sejahtera.









