Salatiga, 27 Mei 2025
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Salatiga, Ruly Arista Wardani, S.Kom, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, pada hari Selasa, 27 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dipandu langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian MA RI, Sahlanuddin, S.Ag., S.H., M.H., ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 21/SEK/PENG.KP1.1.6/V/2025 tanggal 19 Mei 2025, tentang Perintah Melaksanakan Tugas bagi CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dalam paparannya, Sahlanuddin menegaskan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja, antara lain:
Penempatan CPNS harus sesuai dengan sub unit satuan kerja sebagaimana tercantum dalam SK,
Satuan kerja wajib melaporkan kepada Biro Kepegawaian jika terdapat CPNS yang belum atau tidak melaksanakan tugas hingga 30 Juni 2025,
CPNS merupakan aset penting yang harus dibina secara kontinu oleh satuan kerja,
Pentingnya memberikan pembekalan dan pembinaan yang rutin terhadap CPNS.
Rapat ini diikuti oleh para pejabat yang membidangi kepegawaian dari seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas CPNS serta menjaga kualitas pengelolaan SDM aparatur di lembaga peradilan.
Dengan mengikuti rapat ini, PA Salatiga berkomitmen untuk mendukung proses pembinaan dan penempatan CPNS secara tepat dan profesional, sesuai arahan dari Biro Kepegawaian MA RI.









