Salatiga, 4 September 2025
Pengadilan Agama Salatiga melalui Media Center Abdul Halim turut serta dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis pagi ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ratna Evayanti, S.E., serta Operator BMN, Achmad Prasetyo.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi verifikasi aset tanah, percepatan sertifikasi, serta peningkatan pengendalian dan pelaporan aset. Melalui forum ini, Mahkamah Agung menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketelitian dalam pengelolaan BMN agar dapat meminimalisasi risiko temuan berulang di masa mendatang.
Partisipasi Pengadilan Agama Salatiga dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung upaya Mahkamah Agung dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang akurat, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance. Dengan sinergi dan konsistensi, diharapkan tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara tuntas dan berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan lembaga peradilan.









