Salatiga, 18 November 2025 – Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Smart Majelis yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center Abdul Halim oleh Wakil Ketua, Panitera, Petugas Meja PTSL, serta Admin IT Pengadilan Agama Salatiga.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memaparkan perkembangan implementasi Smart Majelis sebagai sistem penunjang pemilihan majelis hakim yang objektif, transparan, dan terukur. Disampaikan bahwa Smart Majelis telah melalui uji coba pada bulan September 2025 di beberapa pengadilan tingkat pertama. Sebelumnya, sistem ini juga telah diterapkan pada persidangan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Smart Majelis direncanakan akan diterapkan secara penuh pada seluruh pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan pada tanggal 24 November 2025, dan menyusul diterapkan pada pengadilan tingkat banding pada Januari 2026.
Beberapa fitur terbaru yang disematkan pada Smart Majelis dalam aplikasi SIPP antara lain:
• Penanda perkara yang para pihaknya merupakan publik figur
• Penanda adanya potensi konflik kepentingan
• Pengaturan sidang keliling
• Pemetaan kompetensi hakim
• Sistem antisipasi hakim yang sedang cuti agar tidak terpilih sebagai anggota majelis
Implementasi fitur-fitur tersebut bertujuan untuk semakin memperkuat integritas penegakan hukum, mendorong transparansi, serta memastikan proses peradilan berjalan objektif dan akuntabel.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, PA Salatiga berharap dapat segera menyesuaikan prosedur kerja internal sehingga penerapan Smart Majelis dapat berjalan opti









