Salatiga, 11 Juli 2025
Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Template dan Pedoman Penulisan Putusan dan Penetapan, pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Media Center Abdul Halim. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta Admin SIPP dan e-Doc.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas produk hukum, khususnya dalam hal konsistensi penulisan putusan dan penetapan sesuai dengan pedoman resmi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya penggunaan template yang baku dan terstandarisasi sebagai upaya menciptakan putusan yang tertib, sistematis, dan mudah dipahami oleh para pihak pencari keadilan.
Selain itu, Wakil Ketua juga menyampaikan hasil evaluasi terhadap dokumen putusan dan penetapan yang telah diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Doc, serta memberikan catatan-catatan perbaikan untuk menjamin keseragaman format, struktur, dan kualitas isi dokumen hukum.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai kendala teknis maupun substantif yang dihadapi dalam proses penulisan putusan dan penetapan. Tidak hanya itu, peserta juga turut memberikan masukan konstruktif guna penyempurnaan template yang digunakan selama ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas penulisan putusan dan penetapan di Pengadilan Agama Salatiga semakin meningkat, sejalan dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas lembaga peradilan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen PA Salatiga untuk terus memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.









