Salatiga, 27 November 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Sosialisasi Program Magister Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, yang diselenggarakan pada Kamis, 27 November 2025 di Media Center Abdul Halim.
Acara dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga dan dibuka oleh Wakil Ketua, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., yang menyampaikan sambutan mewakili Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya mendukung pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan formal yang berkualitas.
Sosialisasi kemudian dipimpin oleh Sekretaris Program Studi Magister Hukum Unissula, Dr. Arpangi, S.H., M.H., didampingi oleh staf Prodi Magister Hukum Unissula, Sigit Wagiraharjo dan Rizal Bagus.
Dalam paparannya, Dr. Arpangi mengucapkan terima kasih atas kesempatan menyampaikan informasi terkait penerimaan mahasiswa baru dan memperkenalkan profil lengkap Program Magister Hukum Unissula.
Beliau menyampaikan bahwa Program Magister Ilmu Hukum Unissula berdiri sejak tahun 2001, sementara Fakultas Hukum Unissula sendiri telah berdiri sejak tahun 1962. Saat ini, Unissula menempati peringkat 401 dunia, peringkat 12 nasional, dan menjadi PTS peringkat 1 di Jawa Tengah.
Program Magister Hukum Unissula juga menjadi tujuan studi bagi peserta dari berbagai negara, di antaranya Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Palestina, Yordania, Afghanistan, serta mahasiswa dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Dr. Arpangi menjelaskan bahwa sejak perubahan regulasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi pada tahun 2022, akreditasi kini ditetapkan menjadi tiga kategori: Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Ia menekankan pentingnya memastikan akreditasi program studi sebelum mendaftar, mengingat ada perguruan tinggi yang belum melakukan re-akreditasi sehingga ijazahnya tidak dapat digunakan untuk keperluan penyetaraan atau kenaikan pangkat.
Beliau juga menyampaikan bahwa aturan jarak studi dalam edaran BKN kini sudah dihapuskan, karena sebelumnya menyulitkan aparatur terutama dari wilayah Indonesia Timur untuk melanjutkan pendidikan.
Program Magister Hukum Unissula memiliki dua jalur pendidikan, yaitu Reguler dan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Untuk membantu mahasiswa lulus tepat waktu, Dr. Arpangi memberikan kiat praktis, salah satunya adalah mengintegrasikan tugas mata kuliah tertentu dengan penyusunan tesis, seperti mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum yang dapat langsung dijadikan proposal tesis.
Sistem perkuliahan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan tatap muka dan kelas online. Tidak terdapat ujian tengah ataupun akhir semester, melainkan diganti dengan pengumpulan tugas akhir setiap mata kuliah. Beliau juga menegaskan bahwa perkuliahan di hari Minggu dilarang oleh Kemendikti, sehingga jadwal pembelajaran disusun tanpa menyalahi ketentuan tersebut.
Kegiatan berlangsung informatif dan interaktif, diikuti antusiasme tinggi dari para aparatur yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara PA Salatiga dan Unissula, sekaligus membuka peluang pengembangan kompetensi bagi seluruh aparatur.









