/ 4 Juni 2026

Panitera dan Sekretaris PA Salatiga Ikuti Rakor Pemusnahan Blangko Akta Cerai Pasca Penerapan E-AC

Salatiga, 23 Juli 2025

Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.H.I., M.H., dan Sekretaris, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan pemusnahan blangko Akta Cerai (AC) konvensional menyusul penerapan sistem Akta Cerai Elektronik (E-AC) yang efektif berlaku mulai 1 Juli 2025.

Rakor ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang sebagai tindak lanjut atas Surat Izin Sekretaris Mahkamah Agung terkait pelaksanaan pemusnahan blangko secara kolektif melalui Aplikasi Persediaan (SAKTI) dan kelanjutannya melalui sistem E-SADeWa.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fathonah, beserta tim, dijelaskan beberapa ketentuan penting terkait pemusnahan blangko AC, di antaranya:

Blangko AC yang masih berada dalam persediaan pada Aplikasi SAKTI menjadi tanggung jawab Sekretaris dan diusulkan pemusnahan melalui Aplikasi E-SADeWa sesuai prosedur.

Blangko AC yang telah terdistribusi ke Kepaniteraan menjadi tanggung jawab Panitera, baik dari segi penyimpanan maupun pemusnahannya, yang akan dilakukan bersamaan dengan pemusnahan blangko AC yang masih tercatat di modul Persediaan Aplikasi SAKTI.

Blangko AC yang telah didistribusikan ke Kepaniteraan tidak dihitung sebagai saldo awal persediaan pada Aplikasi SAKTI per 1 Juli 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan mencatat nomor seri blangko yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan, ditandatangani oleh Panitera dan Sekretaris serta diketahui oleh pimpinan pengadilan.

Akan dibuat dua Berita Acara Pemusnahan:

Satu untuk blangko AC pada persediaan di kesekretariatan.

Satu untuk blangko yang telah terdistribusi ke Kepaniteraan.

Sebagai langkah awal, Pengadilan Agama Salatiga telah membentuk tim pemusnahan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah seluruh proses selesai, PA Salatiga akan menyampaikan laporan resmi kepada PTA Semarang sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Melalui langkah ini, PA Salatiga berkomitmen mendukung tata kelola barang milik negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan transisi dari blangko fisik ke Akta Cerai Elektronik (E-AC) berjalan dengan baik.

Arsip berita

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya

Perkenalan Ketua Baru: Warnai Kunjungan Silaturahmi BSI Cabang Salatiga ke Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

RUKUN KEMBALI: PARA PIHAK SEPAKAT MENYELESAIKAN SENGKETA MELALUI PENCABUTAN PERKARA NOMOR 126/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Optimalisasi Layanan Peradilan Modern: PA Salatiga Fasilitasi Sidang Telekonferensi Perkara PA Malang

Selengkapnya

Ketua PA Salatiga Ambil Sumpah Lima PNS Baru: Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian

Selengkapnya

PA Salatiga Terima Audiensi TP PKK Kota Salatiga: Bahas Persiapan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026

Selengkapnya

Briefing Perdana Ketua PA Salatiga: Bersama Petugas PTSL Al A’dl, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Selengkapnya

Rakor Kesekretariatan: Bahas Persiapan Kegiatan dan Penguatan Kinerja Semester I Tahun 2026

Selengkapnya

Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Bangsa: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pengadilan Agama Salatiga Berlangsung Khidmat

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content