Semarang, 19 Juni 2025
Usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Wakil Ketua dan Sekretaris PA Salatiga di Masjid Kyai Mojo PTA Semarang, Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., melanjutkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Kepaniteraan yang diselenggarakan secara khusus oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Didi Kusnadi, M.Ag.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dan membahas berbagai isu strategis dalam bidang kepaniteraan, guna meningkatkan kualitas layanan peradilan agama dan sinkronisasi kebijakan antara tingkat pertama dan banding.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
Persiapan penerapan Aplikasi E-AC (Elektronik Akta Cerai) sebagai bagian dari digitalisasi dokumen dan percepatan layanan kepada para pihak.
Segera melaksanakan MoU biaya proses antara PTA dengan Pengadilan Tinggi, sebagai upaya penyeragaman biaya proses perkara lintas yurisdiksi.
Perpanjangan MoU dengan instansi luar, khususnya bagi pengadilan yang masa perjanjiannya telah habis, seperti kerja sama dengan dinas kependudukan, bank, maupun instansi sosial.
Mempelajari secara serius peraturan terkait eksekusi, karena jumlah permohonan eksekusi di lingkungan PA se-Jawa Tengah mengalami peningkatan signifikan.
Penataan ruang instansi eksternal dalam gedung PA, dengan menegaskan bahwa kehadiran pihak luar seperti Pos atau perbankan harus berdasarkan MoU dan perjanjian sewa tempat.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran kepaniteraan untuk menyamakan persepsi, memperbarui pengetahuan, serta membangun komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti rapat ini, Panitera PA Salatiga diharapkan dapat mengimplementasikan arahan dan hasil koordinasi di satuan kerjanya, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi demi tercapainya peradilan agama yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.









