Salatiga — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada e-Sadewa yang diselenggarakan secara nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan peradilan.
Acara dibuka secara resmi oleh Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Bapak Marwendi, didampingi oleh Sofyan Adi Irawan, S.Kom., M.T., Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan . Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan pada e-Sadewa dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas proses pengadaan di satuan kerja.
“Melalui fitur ini, proses pengadaan akan lebih terarah, mudah dipantau, serta mendukung pelaksanaan tata kelola yang baik dan bersih,” ujar Bapak Marwendi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai penggunaan fitur standarisasi dan evaluasi dalam aplikasi e-Sadewa. Para peserta memperoleh penjelasan mendalam mengenai alur kerja aplikasi, mekanisme penginputan data, serta proses evaluasi pengadaan.
Selain itu, sesi diskusi interaktif juga digelar untuk memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan pertanyaan, masukan, dan kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta keseragaman pelaksanaan pengadaan di seluruh satuan kerja peradilan.
PPK Pengadilan Agama Salatiga menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menerapkan hasil sosialisasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja. Melalui penerapan fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan pada e-Sadewa, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.









