/ 05 Oktober 2024
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus di Kota Salatiga Tahun 2024: Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Salatiga, 14 Mei 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Salatiga menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kota Salatiga Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi lintas sektoral di Kota Salatiga. Turut hadir dalam acara ini Dra. Hj. Farkhah, M.E., Panitera Pengadilan Agama (PA) Salatiga, menambahkan dimensi hukum dalam pembahasan penanganan kasus yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan koordinasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara yang dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Kepala DP3AP2KB Kota Salatiga Nomor 400.10.4.2/516 ini berlangsung di Ruang Plaosan Hotel Front One Gosyen ini dibuka pada jam 08.30 oleh Kepala DP3AP2KB, Yuni Ambarwati, S.H. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga hukum, pemerintah, dan organisasi masyarakat dalam menangani kasus kekerasan dan pemberdayaan korban.

Materi utama pelatihan disampaikan oleh Kajari, Sukamto dan Tim UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah (PROV JATENG), yang membahas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka memberikan pemaparan mengenai prosedur hukum, pendampingan psikologis, dan langkah-langkah preventif yang harus diambil oleh setiap sektor terkait.

Kehadiran Dra. Hj. Farkhah, M.E., sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Salatiga, memberikan wawasan tambahan terkait aspek hukum dalam penanganan kasus-kasus yang kompleks. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya memperkuat kemampuan praktis, tetapi juga memperkaya perspektif lintas sektoral.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam manajemen dan penanganan kasus, serta memperkuat koordinasi antar lembaga di Kota Salatiga. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Kota Salatiga.

Skip to content