/ 25 April 2024
PELAYANAN PENGADILAN AGAMA SALATIGA DALAM RANGKA PPKM DARURAT

PENGUMUNAN

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahakamah Agung Nomor 7 Tahun 2021, dengan ini disampaikan sebagai berikut :

  1. Selama pemberlakuan PPKM Darurat, Persidangan ditiadakan dan ditunda (Jadwal Penundaan);
  2. Pelayanan hanya melayani pendaftaran melalui e-Court Mahkamah Agung dan Layanan Informasi melalui :
  1. Pengambilan Produk Pengadilan dilayani setelah PPKM Darurat berakhir.

 

Surat Edaran Penerapan PPKM Darurat Pengadilan Agama Salatiga Nomor : W11-A13/1538/OT.01.1/7/2021 Tanggal 7 Juli 2021

Skip to content