Salatiga, (5/9/2024)
Pengadilan Agama Salatiga kembali menggelar kegiatan pembekalan bagi para mahasiswa magang dari UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan tersebut diisi dengan pemberian materi oleh salah satu hakim Pengadilan Agama Salatiga, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., dengan tema "Gugatan, Jawab Menjawab, dan Permasalahannya."
Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dari para mahasiswa yang sedang menjalani masa magang. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai proses gugatan di pengadilan, bagaimana tahapan jawab-menjawab antara pihak penggugat dan tergugat, serta berbagai permasalahan yang sering muncul dalam praktik persidangan. Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum. menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penyusunan gugatan serta strategi yang tepat dalam proses jawab-menjawab di persidangan.
Dalam penyampaian materinya, beliau juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang pernah ditangani di Pengadilan Agama, sehingga para mahasiswa dapat memahami langsung bagaimana permasalahan hukum di lapangan diselesaikan. Melalui diskusi interaktif, mahasiswa pun berkesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pandangan mereka terkait materi yang disampaikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam memberikan pengalaman belajar yang nyata bagi mahasiswa magang, sekaligus sebagai sarana untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum mereka, khususnya di bidang peradilan agama.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa magang dapat lebih memahami proses-proses yang ada di pengadilan, dan dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut saat terjun langsung ke dunia hukum setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
Acara berakhir dengan ucapan terima kasih dari para mahasiswa kepada Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., serta Pengadilan Agama Salatiga yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas belajar yang bermanfaat selama masa magang.









