/ 28 Maret 2024
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Jumat, 22 Maret 2019 di ruang sidang I Pengadilan Agama Salatiga Kelas IB dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI)  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara semakin meriah ketika seluruh Aparatur Pengadilan Agama Salatiga berdiri dan menyerukan yel-yel “MAHKAMAH AGUNG…. UNGGUL !!!, BADILAG… JAYA!!!, PENGADILAN AGAMA SALATIGA…. PASTI BISA !!! KORUPSI… NO!!!, INTEGRITAS, YES YES YES !!!.

 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan Komitmen Bersama Aparatur Pengadilan Agama Salatiga.

Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Salatiga menyerukan komitmen bersama sebagai berikut :

  1. Kami aparatur Pengadilan Agama Salatiga dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh oleh siapapun juga;
  2. Kami aparatur Pengadilan Agama Salatiga akan selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya;
  3. Kami aparatur Pengadilan Agama Salatiga mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Salatiga menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani;
  4. Kami aparatur Pengadilan Agama Salatiga tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan keuangan Negara

Dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Agama Salatiga mengundang saksi unsur Forkopinda wilayah kota Salatiga diantaranya Walikota Kota Salatiga yang diwakili Dra. Sri Satuti, M.M. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Bupati Kabupaten Semarang, PENGADILAN NEGERI SALATIGA dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Hj. Widarti S.H., M.H, KEPOLISIAN RESORT SALATIGA diwakili AKP Mochamad Zazid S.H., M.H., KEPALA KEPOLISIAN RESORT SALATIGA, dan KOMANDO DISTRIK MILITER 0714 diwakili Danramil -16 Tingkir Kapten Inf. Sumardi. Selain unsure Forkompinda, acara ini juga dihadiri perwakilan Kantor Kementrian Agama, MUI, BRI, Kecamatan Argomulyo, Kelurahan Cebongan, serta asosiasi pengacara PERADI, KAI, AAI Kota Salatiga.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga dalam sambutannya menekankan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi Pengadilan Agama Salatiga dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga juga mengharapkan do’a dan dukungan dari seluruh tamu undangan, semoga Pengadilan Agama Salatiga dapat menjalankan Pembangunan Zona Integritas, serta menghimbau kepada seluruh unsur Aparatur Pengadilan Agama Salatiga, untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan berpedoman pada Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH, janganlah ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji,

Acara berlangsung dengan khidmad dan lancar, serta diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Silachudin.

Skip to content