Salatiga, 13 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., dan jajaran tim menghadiri Rapat Persiapan Program One Stop Service Pencatatan Perkawinan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.
Acara dibuka secara resmi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kendala pelaksanaan program tahun sebelumnya dari berbagai pihak terkait, yakni TP PKK Kota Salatiga, Pengadilan Agama Salatiga, Kantor Urusan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam sesi diskusi, seluruh peserta aktif memberikan masukan dan mengusulkan solusi strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan program di tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Salatiga menyampaikan materi mengenai persiapan Isbat Nikah Terpadu, lengkap dengan landasan hukum yang meliputi Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, serta peraturan teknis pelaksanaan sidang terpadu. Beliau menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan, anak, dan keluarga, serta sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan menghapus stigma sosial.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga turut aktif dalam sesi diskusi, menyampaikan pandangan dan pengalaman lapangan terkait teknis persidangan dan koordinasi antarinstansi. Kehadiran beliau menambah bobot pembahasan, terutama dalam memastikan seluruh prosedur persidangan terpadu berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
Kegiatan ini meneguhkan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menghadirkan layanan terpadu yang cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata bagi warga Kota Salatiga. Dengan sinergi yang terbangun, target pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu One Stop Service 2025 diharapkan dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.









