Salatiga, 19 September 2024 - Pengadilan Agama Salatiga mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Perkara yang bekerja sama dengan Tim Keuangan APS Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI). Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 19 September 2024, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Bimtek ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Dra. Hj. Farkhah, M.E., dengan menghadirkan Kasi Monev Bapak Lilik dan Bapak Saryono beserta Tim Keuangan APS Badilag sebagai narasumber. Acara diikuti oleh seluruh stakeholder Kepaniteraan Pengadilan Agama Salatiga.
Dalam sambutannya, Dra. Hj. Farkhah, M.E., membuka acara dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan perkara yang transparan dan akuntabel.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembinaan teknis yang berfokus pada tata kelola keuangan perkara melalui sistem elektronik seperti e-Court dan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Materi yang disampaikan mencakup tata cara pengelolaan biaya proses perkara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk salinan putusan, serta pembahasan terkait keuangan perkara prodeo.
Selain itu, peserta juga berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan perkara, seperti sinkronisasi data di sistem e-Court dan SIPP. Tim Keuangan APS Badilag memberikan solusi dan panduan praktis untuk mengatasi masalah tersebut, dengan harapan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perkara di Pengadilan Agama serta untuk meminimalisir permasalahan tersebut, guna memastikan proses keuangan perkara berjalan lancar dan efisien.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan panitera dan seluruh staf kepaniteraan di Pengadilan Agama Salatiga semakin profesional dalam mengelola keuangan perkara, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.









