/ 27 April 2024
Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan Tim Pemeriksa Reguler BAWAS MA-RI

Senin, 25 Maret 2025, di Media Centre Pengadilan Agama Salatiga digelar rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan dari Tim Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia BAWAS MA-RI. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., serta dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga.


Fokus utama rapat adalah membahas hasil temuan yang terdokumentasi dalam Aplikasi Pengawasan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama (WASTITAMA) BAWAS Mahkamah Agung RI. Meskipun demikian, alhamdulillah, hasil temuan yang disampaikan oleh Tim Pemeriksa seluruhnya bersifat minor.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., langsung mengambil langkah proaktif dengan menunjuk masing-masing koordinator untuk bertanggung jawab dalam melakukan tindak lanjut terhadap hasil temuan tersebut. Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa segala rekomendasi dan saran yang diberikan oleh BAWAS MA RI dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh Pengadilan Agama Salatiga.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi oleh Pimpinan kepada seluruh Majelis Hakim dan Panitera Pengganti, dengan mempedomani Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 056/DJA/HK.05/SK/I/2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Pelaksanaan Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Agama Secara Elektronik. Sosialisasi tentang penggunaan layanan perkara secara elektronik (e-court) juga menjadi fokus utama rapat, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Salatiga. Semoga dengan sinergi antara pengadilan dan pihak terkait, tercipta pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat pengguna layanan perkara dan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Skip to content